Upaya Peningkatan Kompetensi Pendidik dalam Implementasi Kurikulum Merdeka dan Pembelajaran Abad 21 di Kelompok Kerja Guru Raudhatul Athfal (KKG) Kota Pekanbaru

Penulis

  • Dian Tri Utami Universitas Islam Riau
  • Taufik Hidayatulloh STAI AL-Hamidiyah, Jakarta
  • Yenni Yunita Universitas Islam Riau
  • Syarif Sumantri Universitas Negeri Jakarta
  • Rojja Febrian Universitas Islam Riau

DOI:

https://doi.org/10.69745/hawajppm.v1i3.13

Abstrak

ABSTRAK

 

Peran Pendidikan dalam pembangunan nasional terutama dalam menghadapi abad 21 telah diakui sejak lahirnya UUD 1945. Pada alinea keempat UUD 1945 tercantum tujuan memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Abad 21, kehidupan manusia mengalami perubahan, terutama perubahan dalam berpikir. Diperlukan pelopor berpikir, menyusun konsep serta bertindak. Optimalisasi pendidikan harus cepat dilakukan guna mewujudkan generasi bangsa yang cerdas dan tangguh, tidak tertinggal arus global yang meroket. Hal ini menunjukkan sector pendidikan berpengaruh besar pada pembelajaran abad 21. Peningkatan SDM melalui jalur pendidikan mulai dari pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar sampai perguruan tinggi. Perubahan globalisasi memerlukan visi misi pendidikan yang terarah. Kemendikbudristek sebagai ledding sector pendidikan nasional memiliki tugas penting mewujudkan SDM melalui kebijakan kurikulum. Tahun 2022 pemerintah merilis “Kurikulum Merdeka” berdasarkan Keputusan Mendikbudristek Nomor 56/M/2022 dan Keputusan Kepala BSKAP Nomor 008/KR/2022 tentang Capaian Pembelajaran pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah pada Kurikulum Merdeka. Konten kurikulum merdeka PAUD “kurikulum operasional satuan pendidikan” terdapat kegiatan intrakurikuler dan profil pelajar Pancasila. Tantangan nyata pengembangan profesional muncul setelah proses implementasi dari kebijakan dimulai. Penting bagi pendidik untuk memiliki pengalaman pendidikan yang berkualitas dan memperoleh banyak teknik instruksional yang inovatif untuk memastikan bahwa kebijakan diimplementasikan ke dalam kelas.

 

Referensi

Dewi, D. R. (2019). Pengembangan kurikulum di Indonesia dalam menghadapi tuntutan abad ke-21. As-Salam: Jurnal Studi Hukum Islam & Pendidikan, 8(1), 1-22

Eun, B. (2019). Adopting a stance: Bandura and Vygotsky on professional development. Research in Education, 105(1), 74-88

Mardhiyah, R. H., Aldriani, S. N. F., Chitta, F., & Zulfikar, M. R. (2021). Pentingnya keterampilan belajar di abad 21 sebagai tuntutan dalam pengembangan sumber daya manusia. Lectura: Jurnal Pendidikan, 12(1), 29-40

Retnaningsih, L. E., & Khairiyah, U. (2022). Kurikulum Merdeka pada Pendidikan Anak Usia Dini. SELING: Jurnal Program Studi PGRA, 8(2), 143-158.

Wijaya, E. Y., Sudjimat, D. A., Nyoto, A., & Malang, U. N. (2016, September). Transformasi pendidikan abad 21 sebagai tuntutan pengembangan sumber daya manusia di era global. In Prosiding Seminar Nasional Pendidikan Matematika (Vol. 1, No. 26, pp. 263-278

Diterbitkan

2023-12-01

Cara Mengutip

Utami, D. T., Taufik Hidayatulloh, Yunita, Y., Syarif Sumantri, & Febrian, R. (2023). Upaya Peningkatan Kompetensi Pendidik dalam Implementasi Kurikulum Merdeka dan Pembelajaran Abad 21 di Kelompok Kerja Guru Raudhatul Athfal (KKG) Kota Pekanbaru. Hawa : Jurnal Pemberdayaan Dan Pengabdian Masyarakat, 1(3), 70–76. https://doi.org/10.69745/hawajppm.v1i3.13