Etika Publikasi

Kode Etik Publikasi yang dimaksud dengan Hawa : Jurnal Pemberdayaan Dan Pengabdian Masyarakat (HAWAJPPM) berdasarkan Peraturan Kepala LIPI No. 5 Tahun 2014 tentang Kode Etik Publikasi Ilmiah yang mengacu pada COPE. Kode Etik Publikasi Ilmiah pada dasarnya menjunjung tinggi tiga nilai etika dalam publikasi, yaitu Netralitas, Keadilan, dan Kejujuran.

KODE ETIKA PENERBIT JURNAL

  1. Penentuan nama jurnal, ruang lingkup ilmu, jangka waktu, dan akreditasi.
  2. Penetapan keanggotaan dewan redaksi.
  3. Mendefinisikan hubungan antara penerbit, editor, peer review dan pihak lain dalam kontrak.
  4. Menghargai kerahasiaan peneliti, penulis, editor, dan peer review yang berkontribusi.
  5. Menerapkan norma dan peraturan mengenai hak kekayaan intelektual khususnya hak cipta.
  6. Melakukan tinjauan kebijakan terhadap jurnal dan menyajikannya kepada penulis, dewan redaksi, peer review, dan pembaca.
  7. Menjadikan pedoman kode perilaku untuk editor dan peer review.
  8. Menerbitkan jurnal secara berkala.
  9. Memastikan ketersediaan sumber daya untuk penerbitan jurnal keberlanjutan.
  10. Menjalin kerjasama dan jaringan pemasaran.
  11. Mempersiapkan perizinan dan aspek hukum lainnya.

KODE ETIKA EDITOR

  1. Meningkatkan kualitas publikasi.
  2. Memastikan proses untuk menjaga kualitas makalah yang diterbitkan.
  3. Memimpin kebebasan dalam menyampaikan pendapat.
  4. Menjaga keutuhan rekam jejak akademik penulis.
  5. Menyampaikan koreksi, klarifikasi, penarikan, dan permintaan maaf bila diperlukan.
  6. Memiliki tanggung jawab untuk menata dan memformat makalah, sedangkan isi dan pernyataan apa pun dalam makalah adalah tanggung jawab penulis.
  7. Menilai kebijakan dan sikap jurnal yang diterbitkan dari penulis dan peer review untuk meningkatkan tanggung jawab dan meminimalkan kesalahan.
  8. Memiliki kepribadian yang berpikiran terbuka dalam menerima pendapat baru atau pandangan orang lain yang berbeda dengan pendapat pribadinya.
  9. Melarang dalam mempertahankan pendapat sendiri, penulis atau pihak ketiga yang dapat mengakibatkan keputusan yang salah.
  10. Memberikan semangat kepada penulis, agar dapat melakukan perbaikan terhadap makalah tersebut hingga layak diterbitkan.

KODE ETIKA PEER REVIEWER

  1. Menerima tugas dari redaksi untuk mereview makalah dan menyampaikan review tersebut kepada redaksi, sebagai bahan penentuan kelayakan makalah untuk diterbitkan.
  2. Menelaah makalah secara tepat waktu (on time) sesuai dengan pedoman gaya penulisan berdasarkan kaidah ilmiah (metode pengumpulan data, legalitas penulis, kesimpulan, dan sebagainya).
  3. Melakukan review terhadap makalah yang telah dikoreksi sesuai dengan standar.
  4. Mendorong penulis untuk melakukan perbaikan pada makalah ini dengan memberikan masukan, saran, tanggapan, dan rekomendasi.
  5. Menjaga privasi penulis dengan meliput hasil koreksi, saran, dan rekomendasi yang diterima penulis.
  6. Reviewer tidak boleh mereview makalah apa pun yang melibatkan reviewer dalam pekerjaannya, secara langsung atau tidak langsung.
  7. Mengikuti pedoman peer review dalam mereview makalah dan menilai formulir evaluasi makalah yang diberikan oleh editor.
  8. Menelaah makalah secara substantif dengan tidak mengoreksi tata bahasa, tanda baca dan salah ketik.
  9. Menjamin prinsip kebenaran, kebaruan, dan orisinalitas; mengutamakan kemanfaatan makalah bagi pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi; juga memahami dampaknya terhadap perkembangan penulisan sains.
  10. Melarang dalam mempertahankan pendapat sendiri, penulis atau pihak ketiga yang dapat mengakibatkan acuan keputusan menjadi tidak obyektif.
  11. Menjunjung tinggi nilai objektivitas dan bebas dari pengaruh apapun.
  12. Menjamin kerahasiaan temuan dalam makalah hingga dipublikasikan.
  13. Memiliki pemahaman yang luas tentang keahlian dan kemampuan memberikan review makalah secara tepat dan benar.
  14. Menolak melakukan review terhadap penelitian bukan dari bidang keahliannya. Sebaliknya, tinjauan sejawat harus memberikan rekomendasi kepada peneliti jika ada ahli lain dalam bidang tersebut.
  15. Memiliki kepribadian yang berpikiran terbuka dalam menerima pendapat baru atau pandangan orang lain yang berbeda dengan pendapat pribadinya.
  16. Menolak melakukan review apabila batas waktu yang diberikan oleh redaksi tidak dapat dicapai. Jika tidak ada, tinjauan sejawat harus memberi tahu editor sedini mungkin.
  17. Hasil peninjauan harus disajikan secara jujur, obyektif, dan didukung argumen yang jelas. Beberapa kemungkinan rekomendasi dari tinjauan tersebut adalah: (1) Diterima tanpa perbaikan; (2) Diterima dengan perbaikan kecil (setelah diperbaiki oleh penulis, tidak perlu melalui peer review); (3) Diterima dengan perbaikan besar (setelah diperbaiki oleh penulis, kembali ke peer review untuk ditinjau ulang); (4) Ditolak dan direkomendasikan untuk publikasi lain; dan (5) Menolak dan merekomendasikan untuk tidak mempublikasikan ke publikasi manapun karena secara ilmiah makalah tersebut cacat bagi masyarakat.
  18. Memberikan penolakan terhadap rekomendasi terakhir mengenai pilihan terakhir terkait dengan kelayakan makalah atau dengan indikasi pelanggaran berat kode etik terkait penulis.
  19. Makalah yang telah direview tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi atau pihak ketiga. Selain itu, penggunaan sebagian isi makalah yang direview harus sudah mendapat izin dari penulis.

KODE ETIKA PENULIS/PENULIS ARTIKEL

  1. Penulis bertanggung jawab secara kolektif atas karya dan isi artikel yang meliputi metode, analisis, perhitungan, dan detail.
  2. Penulis segera menanggapi komentar yang dibuat oleh peer review secara profesional dan tepat waktu.
  3. Penulis harus memberi tahu editor jika mereka menarik kembali makalahnya.
  4. Penulis menjelaskan keterbatasan penelitian.
  5. Penulis menghormati penerbit jika mereka menuntut untuk tidak mempublikasikan temuannya dalam bentuk wawancara atau melalui media lain sebelum dipublikasikan.
  6. Penulis menginformasikan kepada editor tentang (a) makalah yang merupakan bagian dari penelitian bertahap, multidisiplin, dan perspektif berbeda.
  7. Penulis menyatakan bahwa makalah yang diajukan untuk diterbitkan adalah asli, belum pernah diterbitkan di manapun dalam bahasa apapun, dan tidak dalam proses penyerahan ke penerbit lain.
  8. Apabila terdapat kesalahan pada makalah, penulis hendaknya segera memberitahukan kepada redaksi atau penerbit.
  9. Penggunaan materi dari publikasi lain yang memiliki hak cipta harus mendapat izin tertulis dan ucapan terima kasih.
  10. Penulis mengacu pada karya orang lain sebagaimana mestinya dalam kutipan dan kutipan yang digunakan dalam makalah.
  11. Ketika menyampaikan penemuan baru atau menyempurnakan penemuan, penulis hendaknya menyebutkan pekerjaan peneliti/penulis/pendiri sebelumnya.
  12. Penulis tidak diperkenankan memberikan daftar pustaka atas terbitannya apabila tidak membaca terbitannya.
  13. Jika diminta, penulis menyiapkan bukti bahwa penelitian tersebut telah memenuhi persyaratan etika penelitian termasuk catatan lapangan.
  14. Penulis merespons secara memadai jika ada komentar atau masukan setelah makalah diterbitkan.