PENYULUHAN HUKUM TENTANG PENANAMAN NILAI KESADARAN HUKUM SEJAK DINI PADA ANAK ANAK

Penulis

  • Selvi Harvia Santri Universitas Islam Riau
  • Made Devi Wedayanti Universitas Islam Riau
  • Annisa Dwi Malik Universitas Islam Riau
  • Silvina Universitas Islam Riau

DOI:

https://doi.org/10.69745/hawajppm.v3i3.123

Kata Kunci:

Penyuluhan, Kesadaran, Hukum, Usia Dini, Anak Anak

Abstrak

Negara Republik Indonesia menjamin kemerdekaan setiap warga negaranya, menjamin kesamaan kedudukan didalam hukum dan menjamin hak azazi manusia Indonesia sebagai mana tercantum dalam pembukaan Pasal 27 dan Pasal 28 UUD 1945 termasuk dalam kehidupan pendidikan dan perlindungan terhadap hak hak anak. Anak sebagai generasi penerus perjuangan bangsa memiliki peran yang strategis dan penting sehingga wajib diberikan penanaman nilai kesadaran hukum. Menanamkan kesadaran hukum sejak dini bagi ank anak melalui pendidikan hukum menjadi kunci dalam membangun bangsa yang taat hukum. Pendidikan hukum berperan krusial dalam membekali masyarakat dengan pengetahuan tentang hukum dan mendorong kepatuhan terhadap aturan. Dengan menerapkan pendekatan pendidikan kesadaran hukum yang tepat bagi anak anak, diharapkan dapat membentuk generasi yang sadar hukum dan menjadi pilar penting dalam mewujudkan supremasi hukum di Indonesia.

Referensi

Aini, S. (2019). Pendidikan Karakter Anak dalam Keluarga. ] Jakarta: Prenada Media.

Anwar, F. (2017). Peran Keluarga dalam Pembentukan Kesadaran Hukum Anak*. Bandung:

Alfabeta.Daftar pustaka ditulis berdasarkan style Budi, R. (2021). Pendidikan Hukum dan Karakter Anak. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Dewi, L. (2018). Keluarga dan Pembentukan Karakter Anak. Surabaya: Graha Ilmu.

Farid, M. (2020). Menumbuhkan Kesadaran Hukum Melalui Pendidikan Karakter. Jakarta:Kencana.

Hidayat, R. (2022). Pendidikan Karakter dan Perlindungan Anak. Bandung: RemajaRosdakarya.

Iblam, A., & Iblam, A. (2023, May 10). Relevansi pendidikan hukum di Indonesia Higher

School of Law Program Strata Satu, Strata Dua Ilmu Hukum

IBLAM Higher School of Law Program Strata Satu, Strata Dua Ilmu Hukum. Iblam

Higher School Law Program Strata Satu, Strata Dua Ilmu Hukum - Higher School of Law Program Strata Satu, Strata Dua Ilmu Hukum. Jdih.Tanahlautkab.Go.Id. (n.d.). Kesadaran Hukum Sejak Dini Bagi Masyarakat.

Diterbitkan

2025-12-28

Cara Mengutip

Santri, S. H., Wedayanti, M. D., Malik, A. D., & Silvina. (2025). PENYULUHAN HUKUM TENTANG PENANAMAN NILAI KESADARAN HUKUM SEJAK DINI PADA ANAK ANAK. Hawa : Jurnal Pemberdayaan Dan Pengabdian Masyarakat, 3(3), 69–72. https://doi.org/10.69745/hawajppm.v3i3.123