PENYULUHAM HUKUM TENTANG URGENSI MANAJEMEN RESIKO PADA ASURANSI KESEHATAN BAGI MASYARAKAT DI DESA PANDAU JAYA KAMPAR

Authors

  • selvi santri universitas islam Riau
  • Anggraini Dwi Milandry Universitas Islam Riau

DOI:

https://doi.org/10.69745/hawajppm.v1i1.12

Keywords:

Penyuluhan Hukum, Manajemen Resiko, Asuransi Kesehatan

Abstract

Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi, pemahaman, pembekalan ilmu pengetahuan dan informasi teraktual terkait pentingnya memahami manajemen resiko ketika berasuransi. Metode pelaksanaan kegiatan pengabdian ini dilaksanakan dalam beberapa tahapan. Tahapan inti dari kegiatan pengabdian pada masyarakat ini ialah melaksanakan penyuluhan hukum dengan memaparkan materi terkait urgensi memahami manajeman risiko ketika memilih produk asuransi kesehatan serta diakhiri dengan sesi diskusi. Hasil kegiatan, dalam kegiatan pengabdian pada masyarakat ini yang menjadi mitra adalah masyarakat di Desa Pandau Jaya Kampar. Kegiatan penyuluhan hukum tersebut diawali dengan memaparkan materi tentang aturan terbaru terkait asuransi (khususnya yang mengatur terkait hak-hak pemegang polis ketika berasuransi) dan dilanjutkan dengan memaparkan peran asuransi dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, pemateri memaparkan pentingnya memahami manajemen risiko bagi masyarakat apabila ingin memilih suatu produk asuransi kesehatan. Kesimpulan hasil kegiatan ini adalah dengan dilaksanakannya kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini, masyarakat di Desa Pandau Jaya Kampar yang menjadi mitra dalam kegitan ini telah mendapatkan wawasan pengetahuan teraktual terkait hukum asuransi serta urgensi memahami manajeman resiko saat memilih suatu produk perusahaan asuransi khususnya, dalam asuransi kesehatan

References

Andina, W., & Hanifuddin, I. (2022). Pengantar Klausa Baku Asuransi Syariah di Indonesia. Syar’insurance (SIJAS) : Jurnal Asuransi Syariah, 8(1)

El-Khalieqy, A. (2021). Akibat Hukum Bagi Nasabah Asuransi Selaku Debitur Terhadap Penolakan Klaim Asuransi Jiwa. Repertorium : Jurnal Ilmiah Hukum Kenotariatan, 10(1).

Hanafi, M. M. (2014). Manajemen Resiko. UPP SYIM YKPN Yogyakarta.

Hartono, S. R. (2012). Hukum Asuransi dan Perusahaan Asuransi. Sinar Grafika.

Heryana, A. (2021). Asuransi Kesehatan & Managed Care. Universitas Esa Unggul.

Hidayat, P. (2018). Penerapan Manajemen Risiko dalam Meminimalisir Klaim Produk Jaminan Bank Garansi pada Perusahaan Asuransi di Provinsi Riau. INOVBIZ : Jurnal Inovasi Dan Bisnis, 6(1).

Humaemah, R., & Ulpatiyani. (2021). Analisis Manajemen Risiko Dana Tabarru Asuransi Syariah (Studi pada PT. Asuransi Umum Bumiputera Muda 1967 Serang). Jurnal Syar’insurance (SIJAS), 7(1).

Kasse, I., Mariani, A., Utari, S., & D., D. (2021). Investment Risk Analysis On Bitcoin With Applied of Var-APARCH Model. JTAM : Jurnal Teori Dan Aplikasi Matematika, 5(1).

M.D, A. H. S., & Mufid. (2019). Tinjauan Hukum Pembukaan Rekam Medik dari Sudut Pandang Asuransi Kesehatan. Jurnal Spektrum Hukum, 16(1).

Mathur, T., Das, G., & Gupta, H. (2018). Examining the influence of health insuranse literacy and perception on the people preference to purchase private voluntary health insuransce. Health Services Management Research, 31(4). https://doi.org/10.1177/0951484818760529

Mufidah, Z. U. (2021). Analisis Pengaruh pendapatan premi neto terhadap laba perusahaan sektor asuransi jiwa di indonesia selama pandemi Jurnal keuangan Negara dan Kebijakan Publik, 1 (2).

Riskana, T. (2020). Kajian Yuridis Terhadap Perlindungan Pihak Tertanggung Asuransi Kesehatan Pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di Samarinda. Journal of Law : Jurnal Ilmu Hukum, 6(2).

Rofiah, K. (2013). Membincang Pratik Asuransi di Indonesia (Telaah Sosiologi Hukum). Justitia Islamica, 10(1).

Rofikah, W., & Septiarini, D. F. (2020). Impementasi Manajemen Risiko Underwriting Pada PT. Asuransi Jasindo Syariah. Jurnal Ekonomi Syariah Teori Dan Terapan, 7(5).

Saniatusilma, H., & Suprayogi, N. (2015). Manajemen Risiko Dana Tabarru’ PT. Asuransi Jiwa Syariah Al Amin. Urnal Ekonomi Syariah Teori Dan Terapan (JESTT), 2(12).

Santri S H & Rahdiansyah (2020) Perlindungan Hukum Pemegang Polis Asuransi Jiwa Terhadap Penetapan Klausula Baku. UIR Law Review, 4(1).

Santri, S. H., Yaswirman, Warman, K., & Fauzi,

W. (2022). Accountability answers Company Insurance Life Based Investing against the Risk of Failure to Pay for Policyholders. Linguistics and Culture Review, 6(1).

Sari, K. (2018). Perkembangan Asuransi Kesehatan Swasta di Indonesia Tahun 2012- 2016. Jurnal Ekonomi Kesehatan Indonesia, 2(2).

Sarwo, Y. B. (2012). Asuransi Kesehatan Sosial Sebagai Model Pembiayaan Kesehatan Menuju Jaminan Semesta (Universal Coverage). Masalah-Masalah Hukum, 41(3).

Silva, P. M. (2017). Pengaruh Persepsi Konsumen dan Motivasi Konsumen Terhadap Keputusan Pembelian Polis Asuransi. Psikoborneo : Jurnal Ilmiah Psikologi, 5(3).

Downloads

Published

2023-04-04

How to Cite

santri, selvi, & Milandry, A. D. (2023). PENYULUHAM HUKUM TENTANG URGENSI MANAJEMEN RESIKO PADA ASURANSI KESEHATAN BAGI MASYARAKAT DI DESA PANDAU JAYA KAMPAR. Hawa : Jurnal Pemberdayaan Dan Pengabdian Masyarakat, 1(1), 32–38. https://doi.org/10.69745/hawajppm.v1i1.12