SOSIALISASI TENTANG PENCEGAHAN DAN PENANGANAN KEKERASAN DILINGKUNGAN SATUAN PENDIDIKAN BAGI SISWA SMP NEGERI 13 PEKANBARU

Authors

  • Meilan Lestari Universitas Islam Riau
  • Raihana Universitas Islam Riau
  • Erlina Universitas Islam Riau
  • R. Febrina Andarina Zaharnika Universitas Islam Riau
  • Rivan Arnanda Universitas Islam Riau
  • Rahmadillah Aisha Devanza Universitas Islam Riau

Abstract

Sekolah merupakan lahan utama pembentukan karakter dan kepribadian bagi anak bangsa. Sekolah merupakan rumah kedua bagi peserta didik, karena mereka lebih banyak menghabiskan waktu di sekolah. Namun, tidak menutup kemungkinan sekolah juga menjadi tempat yang kurang aman bagi peserta didik, karena adanya tiga dosa besar dalam Pendidikan seperti Bullying, Intoleransi dan Kekerasan Seksual. Perlindungan Anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi Anak dan hak-haknya agar dapat tumbuh dan berkembang serta berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Tujuan Sosialisasi yang dilaksanakan oleh Tim Pengabdian kepada Masyarakat ini adalah untuk mengupayakan Pencegahan terhadap tindakan kekerasan berupa Bullying/Perundungan yang dilakukan oleh Siswa SMP Negeri 13 Pekanbaru. Metode pelaksanaannya adalah melalui tahapan sosialisasi, penyuluhan dan evaluasi kepada peserta yang akan diikutkan dalam kegiatan ini yaitu Siswa SMP Negeri 13 Pekanbaru. Hasil dari Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat bagi Siswa SMP Negeri 13 Pekanbaru yaitu siswa menjadi lebih mengerti dan mengetahui apa yang dimaksud dengan Bullying dan siswa juga menjadi lebih mengetahui dampak yang ditimbulkan dari Tindakan Kekerasan Bullying bagi siswa lainnya serta siswa juga mengetahui tentang larangan Allah Subhanawata'ala untuk meremehkan dan mengolok-olok orang lain.

References

Al - quran, Surat At – tahrim ayat (6)

Agusta Kurniati, Ursula Dwi Oktaviani , Warkintin, Upaya Pencegahan Tiga Dosa Besar Pendidikan Melalui Sosialisasi Pada Anak Sekolah Dasar, Jurnal Pelayanan dan Pemberdayaan Masyarakat , Volume 3 , Nomor 1, April 2014.

Mardani, Hukum Keluarga Islam di Indonesia , Prenadamedia Grub , Jakarta, 2016.

Putri Limilia dkk, Penyuluhan Stop Bullying sebagai Pencegahan Perundungan Siswa di SD Negeri Sukakarya, Arcamanik, Jurnal Abdi Moestopo, Vol.02, No.01 2019.

Rikasarswati, Venatius Hadiyono, Pencegahan Perundungan/Bullying di Instusi Pendidikan : Pendekatan Norma Hukum dan Perubahan Perilaku, Jurnal Hukum Politik dan Kekuasaan , Volume 1 , No. 1 (8) 2020.

Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak .

Peraturan Mentri Pendidikan , Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, Nomor 46 Tahun 2023, Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Dilingkungan Satuan Pendidikan.

Downloads

Published

2025-08-07

How to Cite

Lestari, M., Raihana, Erlina, Zaharnika, R. F. A., Arnanda, R., & Devanza, R. A. (2025). SOSIALISASI TENTANG PENCEGAHAN DAN PENANGANAN KEKERASAN DILINGKUNGAN SATUAN PENDIDIKAN BAGI SISWA SMP NEGERI 13 PEKANBARU. Hawa : Jurnal Pemberdayaan Dan Pengabdian Masyarakat, 3(2), 109–113. Retrieved from https://hawajppm.yayasanwayanmarwanpulungan.com/index.php/HAWAJPPM/article/view/118